Kasus Beras Oplosan, Anggota Komisi IV Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Tata Niaga Pangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 17 Juli 2025 | 09:00 WIB
Pekerja mengangkat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pekerja mengangkat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Kementerian Pertanian mereformasi sistem tata niaga produk pangan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kasus beras oplosan.

Hal itu menanggapi temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang dioplos. Daniel mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Terkait beras oplosan mungkin sangat penting segera dituntaskan, jangan sampai berlarut-karut dan menimbulkan kepanikan pasar," ujarnya dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/7/2025).

Daniel meminta pemerintah bergerak cepat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan konsumen. Sebab jika kepercayaan masyarakat malah turun akan terjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen untuk memulihkannya.

"Kalau kepercayaan kepada produk dan produsen tidak semakin meningkat, tapi semakin menurun karena kasus beras oplosan, maka itu menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen," ujar politikus PKB ini.

Penyelesaian masalah beras oplosan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Daniel mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem tata niaga produk pangan agar kasus serupa tidak terulang.

"Jangan-jangan seluruh produk pangan kita di Indonesia oplosan.  Kalau sekarang yang ketahuan kan baru beras. Jangan-jangan yang lain juga oplosan," cetusnya. 

Ia berharap tidak terjadi lagi kasus oplosan pada produk pangan lainnya. Sebab akan menimbulkan gejolak pasar dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

"Sebelumnya kan ditemukan BBM oplosan, sekarang beras oplosan. Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Segera lakukan reformasi sistem tata niaga pangan kita," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: