DPR Siap Tampung Pro dan Kontra RUU Penyiaran

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Mei 2024 | 18:11 WIB
Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memastikan semua pro kontra terhadap RUU Penyiaran akan menjadi bahas diskusi saat pembahasan RUU tersebut.

"Ada yang pro dan kontra dan nanti itu finally akan kita bahas dan akan kita diskusi di Baleg," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Termasuk, DPR bakal menampung masukan dari petisi yang menolak RUU Penyiaran.

"Ya kita tampung semua, kita akan tampung semua dan kemudian kita akan selesaikan nanti di dalam pembahasan antara Baleg dan komisi," kata Hasanuddin.

Politikus PDIP ini mengaku juga tidak setuju dengan pelarangan penayangan jurnalisme investigasi. Seharusnya yang menjadi kontrol adalah dari masyarakat.

"Saya sendiri setuju tidak usah ada pembatasan. Biarkanlah masyarakat yang mengontrol, tetapi tentu kami harus mendengar beberapa baik positif dan negatifnya, dari hasil investigasi," jelas Hasanuddin.

Ia pun mengungkap ada usulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi pihak yang mengontrol muatan jurnalisme investigasi yang ditayangkan.

"Alasannya karena kalau investigasi jurnalistik itu misalnya ada yang beririsan dengan materi penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum maka sebaiknya itu sedikit penyeimbang. Lalu, bagaimana materinya ya diatur dalam aturan KPI," jelas Hasanuddin.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: