Disnaker DKI Sebut Tak Bisa Sembarangan Beri Pekerjaan kepada Jukir Liar, Harus Diseleksi

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:30 WIB
Juru parkir memarkirkan kendaraan di salah satu minimarket di kawasan Jakarta, Senin (13/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Juru parkir memarkirkan kendaraan di salah satu minimarket di kawasan Jakarta, Senin (13/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya tak bisa sembarangan memberikan pekerjaan kepada para juru parkir (jukir) liar di minimarket. 

Hari menjelaskan pihaknya harus menyeleksi para jukir sebelum memberikan pekerjaan.

Para jukir liar itu belum tentu merupakan warga Jakarta. Sebab, pihaknya hanya bisa mengintervensi jukir yang merupakan warga Jakarta.

"Ya, kami harus ada seleksi. Kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan pada Kamis (16/5/2024).

Selain itu, Disnakertransgi harus mengetahui minat pekerjaan dari para jukir liar itu. Bidang Pelatihan dan Produktivitas dan Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransgi akan melakukan penelusuran.

"Dapat dilakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati," ujar Hari.

Setelah itu, baru Disnakertransgi bisa memberikan pelatihan sesuai minat kepada para jukir yang telah diseleksi. Usai pelatihan selesai, mereka bakal diberi pekerjaan yang lebih layak.

"Kemudian, dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," ucap Hari.

"Setelah dilakukan pelatihan, akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan," sambungnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: