500 Pasukan Oranye Bersiaga di Pencanangan HUT Jakarta ke-497

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 19 Mei 2024 | 07:43 WIB
Pasukan oranye. (Foto/Beritajakarta).
Pasukan oranye. (Foto/Beritajakarta).

BeritaNasional.com - Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta digelar pada hari ini Minggu (19/5/2024), bertepatan dengan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

Untuk kelancaran acara tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan ratusan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan personel Satpol PP.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sebanyak 500 petugas kebersihan akan dikerahkan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga selama acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta. 

Selain itu, pihaknya juga menurunkan 20 unit road sweeper, empat unit truk anorganik, enam unit truk compactor, empat unit tangki air kotor, dan empat unit tangki air bersih. 

“Kami menyiagakan 10 unit bus toilet yang bisa digunakan masyarakat secara gratis. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Bersama-sama kita menjaga seluruh area di Kota Jakarta tetap bersih dan nyaman untuk semua,” ujar Asep.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada tambahan 500 personel yang disiagakan untuk acara itu. Ia pun memastikan sebanyak 321 personel eksisting yang rutin bertugas setiap minggu di kawasan HBKB tetap bertugas.

Arifin berujar, mereka bertugas membantu mengatur lalu lintas warga yang menyaksikan Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta dan peserta HBKB yang berolahraga di kawasan Bundaran HI. Mereka akan dikerahkan di 12 titik.

“Para personel akan menjaga ketertiban dan memberikan pengamanan kepada seluruh warga yang hadir. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini adalah aparat Kepolisian, apabila terjadi gangguan keamanan atau adanya kriminalitas,” kata Arifin dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Arifin menambahkan, pihaknya juga mendirikan 10 posko/tenda Satpol PP di kawasan Bundaran HI. Masyarakat dapat melaporkan apabila ada tindakan kriminal, seperti pencurian, perkelahian, tindakan asusila, dan kecelakaan, serta kehilangan keluarga pada saat pelaksanaan acara. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: