Elon Musk Resmi Luncurkan Layanan Starlink di Bali, Menteri Luhut Bilang Begini
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik kerja sama layanan internet Starlink yang diusung oleh pebisnis kondang Elon Musk.
Hal tersebut diungkapkan Luhut ketika menerima kedatangan Elon Musk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (19/5).
Luhut sekaligus menyambut CEO SpaceX dan Tesla Inc. itu untuk menghadiri Forum Air Dunia WWF Ke-10.
Elon Musk diketahui telah meluncurkan Starlink di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Denpasar, Bali.
“Saya berkesempatan menyambut Elon Musk di bandara pagi ini. Kemudian, kami akan membahas beberapa agendanya selama beliau berada di sini. Tentunya untuk beberapa kerja sama penting,” kata Menteri Luhut dalam keterangannya dalam WWF pada Minggu.
Salah satu kerja sama penting yang dilakukan adalah layanan internet Starlink yang mampu menjangkau pelosok Indonesia.
‘’Peluncuran Starlink akan dilakukan Elon Musk bersama Presiden hari ini di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali,’’ ujarnya.
Kolaborasi ini bertujuan memberikan pemerataan akses internet di seluruh provinsi di Indonesia, mengintegrasikannya dengan layanan kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut akan mengarah pada peningkatan kualitas layanan ini.
Menteri Luhut berharap masyarakat di daerah terpencil dapat memanfaatkan akses internet cepat dan jaringan informasi melalui peluncuran Starlink.
‘’Melalui ketersediaan akses internet yang merata di seluruh provinsi, digitalisasi dalam pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia bisa terus meningkat. Dan yang paling penting, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil bisa menikmati akses informasi dan jaringan internet cepat sama seperti halnya mereka yang tinggal di wilayah perkotaan,’’ ungkap Luhut yang dikutip dari laman Instagram-nya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu