Luhut Diminta sebagai Penasihat di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Gerindra Bilang Begini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 Mei 2024 | 18:28 WIB
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons soal Luhut Binsar Pandjaitan yang diminta jadi penasihan di Pemerintahan Prabowo-Gibran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons soal Luhut Binsar Pandjaitan yang diminta jadi penasihan di Pemerintahan Prabowo-Gibran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Luhut Binsar Pandjaitan tidak bersedia kembali menjadi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Menteri koordinator bidang kemaritiman ini mengaku siap menjadi penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto apabila diminta.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada tawaran dari Prabowo kepada Luhut.

"Apa yang disampaikan Pak Luhut, saya juga belum mendapatkan informasi langsung apakah memang ada penawaran atau kemudian ada kesediaan dari Pak Luhut untuk menjadi penasihat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Karena itu, Dasco belum bisa menjawab apakah Luhut akan diminta Prabowo untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atau lembaga lain.

"Karena itu, saya mungkin belum bisa jawab, mengenai apakah nanti masuk ke dalam Wantimpres atau badan lembaga lain yang ini juga belum kami bahas," katanya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan siap menjadi penasihat Prabowo untuk membantu pemerintahan mendatang. Luhut mengaku sudah diminta oleh Prabowo.

"Saya siap membantu sesuai permintaan beliau sebagai penasihat, kalau (bantuan) itu masih diminta," ujarnya saat menghadiri upacara Segara Kerthi di Bali, Sabtu (18/5/2024).

Luhut menyatakan Prabowo meminta dirinya menjadi menteri pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, Luhut menolak tawaran tersebut.

"Beliau (Prabowo) sudah meminta (Luhut menjadi menteri). Saya, ya … saya tidak (lanjut jadi menteri)," kata Luhut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: