KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya berupaya menerjemahkan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi tidak hanya melalui langkah penindakan.

Menurutnya, KPK juga dengan memperkuat aspek pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi antarlembaga.

“KPK juga menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan, tapi juga upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, KPK senantiasa mengintegrasikan berbagai fungsi tersebut agar pemberantasan korupsi berjalan secara menyeluruh.

Ia mencontohkan, setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi pemantik bagi instansi terkait untuk melakukan pembenahan sistem dan tata kelola.

“KPK mendorong agar perkara itu menjadi trigger bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.

“Supaya sistem dan tata kelolaannya menjadi lebih baik lagi, sehingga potensi risiko terjadinya korupsi bisa diminimalkan,” imbuh Budi.

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menindak pelaku, tetapi juga memerlukan pembangunan budaya integritas di seluruh lapisan pemerintahan.

“Selain penindakan dan pencegahan, kita penting melakukan internalisasi nilai-nilai integritas, nilai-nilai antikorupsi,” lanjut dia,

Upaya itu, kata Budi, agar sistem yang sudah dibangun secara akuntabel dan transparan didukung oleh personel-personel yang berintegritas.

Ia berharap upaya ini dapat membentuk ekosistem pemerintahan yang bersih dan berdaya tahan terhadap praktik korupsi.

“Sehingga kita bisa betul-betul menciptakan ekosistem yang antikorupsi,” tutup Budi.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: