Rakernas PDIP 2024 Beri Kewenangan Penuh Ketum Tentukan Sikap Politik terhadap Pemerintah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 26 Mei 2024 | 15:25 WIB
Rakerna V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)
Rakerna V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Rakernas V PDI Perjuangan 2024 memberikan kewenangan penuh kepada ketua umum (Ketum) PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik terhadap pemerintahan. Hal itu tercantum dalam poin 16 rekomendasi eksternal Rakernas V PDI Perjuangan.

"Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang membacakan rekomendasi eksternal dalam penutupan Rakernas di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Rakernas V PDIP telah mengkaji berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional dan internasional. Berbagai persoalan tersebut mengandung kerawanan yang harus cermat dilakukan langkah mitigasi agar tidak menciptakan krisis.

Karena itu, diperlukan keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan tersebut.

"Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan," kata Puan.

Rakernas V juga meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk diangkat kembali sebagai ketua umum PDIP Periode 2020-2025 pada Kongres V 2024.

"Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI 2025," kata Puan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: