SYL Minta Honor untuk Cucunya di Kementan Senilai Rp 10 Juta

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:45 WIB
eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Staf Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkap honor yang diberikan kepada cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Rini mengatakan Andi Tenri Bilang Radisyah (Bibi) yang menjadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan mendapat honor Rp 10 juta.

Uang tersebut, kata Rini, dibayarkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Biro Umum.

"Yang dibayarkan langsung KPPN sekitar Rp 4 juta, Rp 6 juta dibayarkan langsung dari Biro Umum ditransfer ke Bibi," ujar Rini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Rini mengaku mengirimkan bukti transfer Rp 6 juta kepada Bibi sehingga honor yang diterima cucu SYL tersebut menjadi Rp 10 juta. 

Menurut dia, permintaan penambahan honor untuk Bibi tersebut disampaikan langsung SYL melalui ajudannya yang bernama Panji Hartanto.

"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," tuturnya.sinpo

Komentar: