200 Ribu Warga Inisiatif Pindahkan NIK Jakarta Secara Mandiri ke Domisili Asli

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 28 Mei 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi NIK KTP. (Foto/freepik)
Ilustrasi NIK KTP. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan, sebanyak 213.831 warga telah memindahkan NIK mereka secara mandiri sesuai dengan domisilinya masing-masing.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah. Sebab, masih banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara sudah tidak tak lagi tinggal di Ibukota. 

"Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga," kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).

Budi berujar, penonaktifan NIK perlu dilakukan untuk ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Oleh karena itu, Budi mengaku bahwa pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya," ujar Budi.

"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK,” tambahnya.

Budi pun mencontohkan, NIK dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti BPJS, pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, perbankan, dan kepemilikan paspor. 

"Oleh karenanya, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: