Gelar Paripurna, DPR Akan Bahas Sejumlah Aturan, Salah Satunya RUU Kementerian

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 28 Mei 2024 | 10:38 WIB
Situasi rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Situasi rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Selasa (28/5/2024).

Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025.

Serta DPR akan mengambil keputusan terhadap empat RUU usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg). Empat RUU itu adalah revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, sampai revisi UU Polri 

Rapat Paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia ditemani empat pimpinan yaitu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Hanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak terlihat hadir.

Sementara, dilaporkan bahwa anggota DPR yang hadir sebanyak 125 orang dan 165 orang izin 

"Menurut catatan dari Setjen DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat dpr ri ini telah ditandatangani dan hadir 125 orang, izin 165 dan dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota oleh seluruh fraksi di DPR," kata Dasco.

"Dengan demikian forum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan kami membuka rapur DPR ri ke-18 masa sidang ke V tahun 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tegas ketua harian DPP Gerindra ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: