Dimulai Tahun 2025, Korlantas Polri Bakal Ganti Nomor SIM dengan NIK

Oleh: Mufit
Selasa, 28 Mei 2024 | 20:00 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto/Korlantas Polri).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto/Korlantas Polri).

BeritaNasional.com - Korlantas Polri berencana bakal menggantikan nomor surat izin mengemudi (SIM) dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, rencana tersebut akan dimulai pada Juni 2025.

"Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini. Kita single data, kita satu data," kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

"Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisasikan. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengklaim bakal memberi kemudahan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pergantian tersebut.

"Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan," ujarnya.

"Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," tutur Yusri.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: