KPK Berharap Pansel Capim Independen dan Bebas dari Kepentingan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 31 Mei 2024 | 13:20 WIB
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah memiliki independensi.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, hal tersebut bertujuan agar lembaga tersebut lepas dari berbagai kepentingan.

“Kami berharap para pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain,” ujar Ali dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, (31/5/2024).

Ia meyakini Pansel yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami problematika pemberantasan korupsi dan tantangan-tantangan ke depannya.

“Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat," tuturnya.

Ia juga meminta Pansel menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur, dan sejahtera. Di mana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani beberapa nama yang akan menjadi anggota pansel capin dan dewas KPK periode 2024-2029.

Menurut Mensesneg Pratikno ada sembilan nama itu terdiri dari lima orang dari pemerintah pusat dan empat orang lainnya dari unsur masyarakat sipil.

Di antaranya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Rektor IPB Arif Satria.

Kemudian, Dr. Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: