Save The Children Kecam Kekerasan Brutal Israel di Rafah
BeritaNasional.com - Save The Children mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang mendorong solusi dua negara atau two state solution untuk konflik Palestina-Israel.
“Kami sangat menghargai langkah cepat yang dilakukan oleh Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI, yang mendesak negara-negara Eropa untuk mendorong implementasi two state solution, di mana salah satunya adalah gencatan senjata segera dan gencatan senjata permanen,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication and Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat.
Save The Children juga mengecam kekerasan brutal yang terjadi di Kota Rafah, Palestina, di mana puluhan orang yang mencari perlindungan tewas dan ratusan orang terluka.
“Save the Children di seluruh negara termasuk di Indonesia menyerukan tindakan mendesak dan segera untuk melindungi warga sipil di Rafah dan di seluruh jalur Gaza,” ujar Tata.
Sementara itu, Country Director Save the Children di Wilayah Pendudukan Palestina Xavier Joubert menegaskan bahwa para pemimpin di dunia harus segera bertindak tegas karena sudah tidak ada lagi tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak dan keluarga di Gaza.
“Anak-anak dan keluarga hidup menderita secara perlahan seperti kelaparan, gangguan pada kesehatan mental dan fisik, cedera fisik serius, termasuk kehilangan bagian tubuh, keluarga, rumah, serta sekolah mereka,” ujar Xavier.
Untuk itu, Save the Children di seluruh negara menyerukan tindakan mendesak gencatan senjata demi melindungi warga sipil di Rafah dan di seluruh jalur Gaza-Palestina.
Dikutip dari Antara, serangan-serangan Israel kepada Palestina terjadi kurang dari seminggu setelah International Courte of Justice (ICJ) atau Pengadilan Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah dan memperbolehkan pasokan bantuan kemanusiaan esensial untuk masuk.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu