Chaowalit Buronan Narkoba Asal Thailand Berhasil Ditangkap Polisi di Bali

Oleh: Mufit
Minggu, 02 Juni 2024 | 19:13 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto/freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap buronan narkoba asal Warga Negara Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone di Bali. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pasukan gabungan terdiri dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. 

"Tongduang sebelumnya melarikan diri dari penjara setelah melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (2/5/2024).

"Kemudian pelaku kabur ke Indonesia  dan tertangkap di Bali berkat kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri, Polda Bali dan Polda Sumut," sambungnya. 

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu (25/5/2024) sampai dengan Jumat (31/5/2024).

Penangkapan diawali pada Sabtu (25/5/2025) dengan tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. 

Namun pelaku diketahui telah berada di Bali. Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.

Kemudian tim Hubinter dan tim Medan, yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya," ujarnya.

"Cara pelaku mengubah identitas dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," tambahnya. 

 

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari-hari, transportasi, dan lainnya," ucapnya.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. 

Di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Selanjutnya pada Jumat (31/5/2024) tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," imbuhnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: