Polisi Sebut Kasus Penggelapan Dana 6,9 M Suami BCL Sudah Naik Tahap Penyidikan

Oleh: Mufit
Selasa, 04 Juni 2024 | 14:15 WIB
Tiko Aryawardhana (kiri), suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @itsmebcl)
Tiko Aryawardhana (kiri), suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @itsmebcl)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pelaporan suami Bunga Cinta Lestari (BCL) bernama Tiko Aryawardhana atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

"Benar, Mas (suami Bunga Cinta Lestari  BCL dilaporkan)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dihubungi beritanasional.com, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan pelaporan suami BCL tersebut sudah naik tahap penyidikan. Pihaknya pun tengah memproses laporan tersebut.

"Saat ini sudah diproses dan sudah naik tahap penyidikan," tuturnya. 

Diketahui, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015. Modalnya memakai uang Arina.

Bisnis tersebut sempat berjalan lancar hingga pada 2019. Namun, Tiko Aryawardhana melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa.

Curiga, Arina Winarto pun melakukan audit dan menemukan indikasi penggelapan uang.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” kata kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Kini, polisi melakukan penyelidikan terkait laporan Arina Winarto yang masuk sejak 2022.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: