Dewas Ungkap Sulitnya Minta Data KPK Dua Tahun Belakangan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Juni 2024 | 15:17 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Sinpo.id/David)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Sinpo.id/David)

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK melapor kepada Komisi III DPR terkait masalah yang dihadapi. Dewas mengaku kesulitan mengakses data KPK selama dua tahun belakangan.

"Dalam dua tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Tumpak mengungkapkan pimpinan KPK membuat ketentuan Dewas diminta mengajukan dokumen jika ingin meminta data.

"Kami peroleh karena ada ketentuan di pimpinan KPK, pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan pimpinan KPK," ungkapnya.

Biasanya, Dewas cukup meminta melalui kedeputian atau kesekjenan. Sebelumnya, data bisa diberikan dengan mudah, namun belakangan hal itu menjadi kendala bagi Dewas.

"Yang selama ini kami bisa minta saja kepada deputi 'tolong kami minta, sekjen tolong kami minta', dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini itu sudah ditutup, harus melalui pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," kata Tumpak.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: