Polisi Sebut Ibu yang Lakukan Pelecehan ke Anaknya di Tangsel Tak Alami Gangguan Jiwa

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memastikan ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial R, 22, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya tak mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut dipastikan seusai Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tes kejiwaan pelaku.
"Didapatkan hasil bahwa tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (11/6/2024).
Ade Safri menyebutkan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tersebut juga menggandeng psikolog maupun psikiatri dengan berbagai rangkaian pemeriksaan dengan hasil tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan memeriksa kesehatan mental R, ibu asal Tangsel yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Betul (dilakukan tes kesehatan mental). Nanti dilakukan oleh psikolog dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya,” katanya saat dihubungi pada Sabtu (8/6/2024).
Ade Ary mengatakan tes kesehatan mental dilakukan dengan metode yang sama seperti saat memeriksa R.
“Makanya, tadi saya bilang penanganannya sama nanti dengan R, maksudnya detail-detailnya seperti itu, nanti kami update lagi, ya,” tuturnya.
10 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu