Raker Komisi III Dengan Menkumham Bahas RAPBN 2025

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:24 WIB
Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menkumham saat mengikuti rapat kerja bersma komisi III DPR RI bahas anggaran 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H. Laoly berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Raker tersebut membahas rencana kerja anggaran 2025, penjelasan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022, dan penjelasan kebutuhan anggaran Kanwil hasil kunjungan kerja reses. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Komentar: