Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM setelah Ponselnya Disita Penyidik KPK

Oleh: Mufit
Rabu, 12 Juni 2024 | 17:26 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diketahui, Ronny mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia melaporkan penyidik lembaga antirasuah itu atas tindakan pelanggaran HAM karena menyita ponsel milik kliennya.

Berdasarkan pantauan beritanasional.com di lokasi, Ronny tiba di Gedung Komnas HAM sekitar pukul 15.30 WIB pada Rabu (12/6/2024).

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu tiba seorang diri. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikannya. 

Ronny langsung memasuki Kantor Komnas HAM. Kemudian, dia mengisi daftar isi tamu di ruang Sentra Pelayanan Informasi Pengaduan Komnas HAM.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) karena menyita ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa laporan telah diterima dengan baik oleh Dewas KPK.

Ditemui di Kantor Dewas KPK, Ronny menjelaskan laporan tersebut ditempuh karena penyitaan ponsel Hasto dilakukan secara ugal-ugalan oleh penyidik KPK.

"(Laporan) Telah diterima oleh Dewas KPK,” ujar Ronny yang dikutip Rabu (12/6/2024).

Selain melapor ke Dewas KPK, Ronny menyebut pihaknya menyambangi Komnas HAM terkait kejadian ini.

Menurut dia, tindakan penyidik KPK terhadap Hasto telah melanggar HAM.

"Pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terhadap saudara Kusnadi," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: