Panglima TNI Bakal Beri Hukuman Disiplin Militer bagi Prajurit yang Main Judi Online

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Juni 2024 | 20:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal memberikan hukuman kepada prajuritnya yang bermain judi online.

Dia mengingatkan di dalam instansi TNI memiliki sistem penghargaan dan hukum bagi prajurit yang berprestasi atau melanggar aturan.

Agus akan memberikan hukum disiplin militer kepada prajurit yang bermain judi online.

"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya, hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kami hukum," ujar Agus di Gedung DPR, Rabu (12/6/2024).

Sementara itu, prajurit TNI yang berprestasi akan diberi penghargaan berupa beasiswa sampai kenaikan pangkat.

Hanya, Agus tidak menjabarkan apa hukuman prajurit TNI yang ketahuan bermain judi online. Dia hanya bilang ada hukuman yang menanti.

"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar, kami hukum. Ada aturannya," ucapnya.

Pernyataan Agus itu menanggapi adanya prajurit TNI berinisial PSG yang ditemukan meninggal di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Prajurit TNI itu diduga meninggal bunuh diri karena stres terlilit utang.

Prajurit itu dikabarkan pernah mengajukan pinjaman di BRI Kesatuan, tetapi tidak diterima oleh Komandan Yonkes Divif 1 Kostrad.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: