Komnas HAM Bakal Panggil Penyidik KPK yang Sita Ponsel Hasto Kristiyanto

Oleh: Mufit
Rabu, 12 Juni 2024 | 19:15 WIB
Ketua Komnas HAM Antike Nova Sugiro. (BeritaNasional/Mufit).
Ketua Komnas HAM Antike Nova Sugiro. (BeritaNasional/Mufit).

BeritaNasional.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menjadwalkan pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita ponsel Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024).

"Kita akan melakukan pemanggilan," kata Ketua Komnas HAM Antike Nova Sugiro usai menerima laporan Tim Hukum, Hasto Kristiyanto, Rabu (12/6/2024).

Kendati begitu, Komnas HAM belum bisa memastikan kapan pemanggilan penyidik lembaga antirusuah itu. Dia mengatakan, terlebih dahulu memeriksa berkas laporan yang disampaikan Tim Hukum Hasto yang dipimpin Rony Talapessy. 

"Belum bisa diketahui karena ini baru informasi dari pengadu, kami harus melakukan pendalaman informasi dan mencari kelengkapan informasi jika ada yang dibutuhkan," tuturnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diketahui kedatangan Rony untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM karena menyita ponsel milik kliennya. 

Berdasarkan pantauan beritanasional.com di lokasi, Rony tiba di Gedung Komnas HAM sekitar pukul 15:30 WIB, Rabu (12/6/2024). Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu tiba seorang diri. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikannya. 

Setibanya, Rony langsung memasuki kantor Komnas HAM. Kemudian Rony mengisi daftar isi tamu di ruang Sentra Pelayanan Informasi Pengaduan (Selip) Komnas HAM.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: