Libur Panjang Idul Adha, Polisi Bakal Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak

Oleh: Mufit
Kamis, 13 Juni 2024 | 15:30 WIB
Kemacetan di puncak bogor saat libur panjang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kemacetan di puncak bogor saat libur panjang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap, saat libur panjang Hari Raya Idul Adha di kawasan Puncak Bogor. 

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap diberlakukan mulai Rabu (14/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024).

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Rizky Gautama dikutip beritanasional.com di Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, Kamis (13/5/2024).

Dia menjelaskan pemberlakuan sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. 

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan. 

Salah satunya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah qurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. 

Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: