Hasto Lapor Komnas HAM setelah Handphone Disita, Petinggi KPK: Silakan Saja

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya tak mempersoalkan jalan yang ditempuh Hasto seusai handphone dan catatannya disita lembaga antirasuah. 

"Silakan saja melaporkan ke mana-mana di mana pintu itu terbuka,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Kamis (13/6/2024). 

Alex menegaskan langkah tersebut merupakan hak hasto sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, Hasto boleh melapor jika merasa haknya dilanggar. 

“Kan hak dari warga negara siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," tuturnya.

Dia menilai penyidik KPK telah bekerja sesuai prosedur dan tak merasa ada pelanggaran hak asasi dalam proses penyitaan tersebut. Meski demikian, dia tetap mempersilakan Hasto untuk melapor.

"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu. Silakan saja, enggak ada persoalan," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: