PBB Minta Korut Akhiri Isolasi Negaranya
BeritaNasional.com - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memperingatkan situasi yang sangat mengkhawatirkan di Korea Utara (Korut) dan menyerukan diakhirinya isolasi negara itu dari dunia luar.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan, situasi hak asasi manusia yang genting di Korea Utara juga merupakan faktor di balik ketidakstabilan dengan konsekuensi regional yang lebih luas.
“Saat ini, DPRK (Korea Utara) adalah negara yang tertutup dari dunia luar. Lingkungan yang menyesakkan dan sesak, di mana kehidupan adalah perjuangan sehari-hari tanpa harapan,” katanya.
Turk mengatakan, hal pertama dari beberapa masalah penting yang memperburuk kondisi yang mengerikan di Korea Utara adalah penindasan yang semakin mendalam terhadap hak atas kebebasan bergerak.
“Kami menyaksikan situasi di mana orang-orang tidak bisa lagi pergi bahkan ketika mereka berada dalam keadaan paling putus asa atau dalam bahaya penganiayaan,” ucapnya.
Turk menjelaskan, penindasan terhadap kebebasan berekspresi, kondisi sosial ekonomi dan kerja paksa juga merupakan masalah yang memperburuk kondisi yang mengerikan tersebut. Ia mengecam penggunaan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan buruk dan tidak adanya pengadilan yang adil.
Dia turut mencontohkan penghilangan paksa, termasuk warga Korea Selatan dan Jepang, yang telah hilang dalam 70 tahun terakhir.
“Yang menyedihkan, kebenaran penuh mengenai nasib orang-orang ini – yang kami perkirakan berjumlah lebih dari 100.000 – masih belum diketahui hingga hari ini,” tuturnya.
Dikutip dari Antara, Turk meminta Korut membuka diri. “Semua jalan keluar dari hal ini dimulai dengan berbalik arah dari jalan buntu isolasi diri, jadi membuka diri dan terlibat dengan komunitas internasional, memungkinkan kontak antar masyarakat, merangkul kerja sama internasional, fokus pada kesejahteraan semua orang.”
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu