Pasukan Perdamaian Diterjunkan ke Jalur Gaza jika Sudah Ada Mandat PBB

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 18 Juni 2024 | 05:00 WIB
Warga Gaza mengungsi (Foto/UNRWA)
Warga Gaza mengungsi (Foto/UNRWA)

BeritaNasional.com - Pengiriman pasukan perdamaian, termasuk ke Jalur Gaza, hanya dapat dilaksanakan setelah ada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Dewan Keamanan, kata Kementerian Luar Negeri RI.

“Sejauh ini PBB belum membahas isu penggelaran PKO di Gaza,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat, Senin. Ia menyebut misi pemeliharaan perdamaian sebagai PKO.

Menurut Roy, demikian ia akrab disapa, prioritas saat ini berdasarkan Resolusi 2735 DK PBB adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

“Pengiriman misi PBB, baik terkait jumlah, komposisi, jenis keahlian, pada saatnya nanti, selalu di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” kata Roy.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dengan Israel.

Kesiapan itu dinyatakan Prabowo pada forum IISS Shangri-La Dialogue 2024 yang berlangsung di Singapura, Sabtu (1/6).

Menurut Prabowo, berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia menjadi salah satu misi Indonesia di panggung internasional, termasuk melalui pendekatan dialog inklusif dan kerja sama konkret.

Dikutip dari Antara, terkait konflik Gaza, Prabowo meyakini seluruh negara di bawah naungan PBB harus berkolaborasi untuk mencari jalan keluar dalam menciptakan perdamaian.
 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: