Korlantas Polri Resmi Luncurkan ETLE Face Recognition

Oleh: Mufit
Selasa, 18 Juni 2024 | 22:30 WIB
ETLE. (Foto/Humas Polri)
ETLE. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni electronic traffic law enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).

Teknologi terbaru ini menggunakan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan ETLE face recognition akan dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.

"ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah," kata Slamet saat dikonfirmasi Selasa (18/6/2024).

Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

Sistem TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas," tuturnya.

Slamet menyebut TAR mendata dan memberi tanda dengan pemberian poin. Pelanggaran ringan diberikan poin 1, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. 

Pelaku kecelakaan ringan diberikan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.

"Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12," pungkasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: