Isu PKS Diajak Dukung Ridwan Kamil di Jakarta, Gerindra: Bukan Tawaran Resmi
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, tawaran kepada PKS untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta bukan tawaran resmi. Karena sampai hari ini Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum menetapkan siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur Jakarta 2024.
"Sampai saat ini setahu saya belum ada pengajuan resmi atau keputusan resmi dari Koalisi Indonesia Maju soal siapa paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan diajukan dalam pilkada Jakarta," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Sehingga klaim PKS ada tawaran untuk bergabung bersama KIM untuk mengusung Ridwan Kamil bukan hal yang resmi. Habiburokhman menduga tawaran itu dari perseorangan petinggi partai KIM.
"Jadi kalau teman-teman PKS menginformasikan adanya tawaran menjadi cawagubnya Pak Ridwan Kamil mungkin itu dari orang per orang petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju," katanya.
"Jadi belum menjadi tawaran yang resmi," sambung Habiburokhman.
Sementara, Habiburokhman belum memastikan siapa yang akan diusung oleh KIM di Pilgub Jakarta.
"Jika nanti sudah disepakati tentu kami akan update kepada rekan-rekan siapa cagub dan siapa cawagub yang akan diajukan oleh Partai Gerindra dan juga rekan-rekan Koalisi Indonesia Maju," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengakui ada tawaran dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dengan koalisi yang mengusung Ridwan Kamil di Jakarta. PKS mengkaji peluang untuk mendukung Ridwan Kamil.
"Ada itu makanya sedang kita coba, analisis," katanya di DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Maka itu PKS belum mendeklarasikan siapa yang akan diusung di Pilgub Jakarta. PKS saat ini juga mempertimbangkan untuk mengusung Anies Baswedan.
"Kita kaji mana kira-kira yang nanti paling maslahat, kira-kira begitu," kata Syaikhu.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu