Bamsoet Pastikan Kehadiran di Pemeriksaan MKD, Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Hari Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 20 Juni 2024 | 18:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Instagram: Bamsoet )
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Instagram: Bamsoet )

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk sidang pemeriksaan laporan terkait pernyataan seluruh fraksi setuju amandemen UUD 1945 pada Kamis (20/6/2024).

Bamsoet menjelaskan bahwa surat pemanggilan dari MKD datang secara mendadak, sedangkan dia sudah memiliki agenda yang dijadwalkan jauh sebelumnya.

Menurut Bamsoet, dalam Tata Beracara MKD pasal 23 ayat 1 disebutkan bahwa MKD harus menyampaikan surat panggilan sidang kepada Teradu paling lambat tujuh hari sebelum Sidang MKD.

"Undangan baru saya terima kemarin sore tertanggal 19 Juni 2024 usai acara Sosialisasi Empat Pilar di MPR. Sementara saya sudah terikat dengan agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Bamsoet menyatakan sudah menyampaikan pemberitahuan ketidakhadirannya pada pemeriksaan MKD, beserta transkrip pernyataan utuhnya.

"Sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang disampaikan kepada MKD DPR RI, saya telah kirimkan rekaman video beserta transkrip narasi liputan dari salah satu media TV nasional dalam konferensi pers tanggal 5 Juni 2024 yang dijadikan dasar materi aduan. Sekaligus untuk meluruskan bahwa aduan yang disampaikan kepada MKD DPR RI tersebut tidak tepat. Bahkan patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoax yang selain bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan Pimpinan MPR," kata Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa ia tidak pernah menyatakan seluruh partai setuju melakukan amandemen UUD 1945, dan ia selalu menambahkan kata "kalau" atau "jika".

"Jadi, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang karena saya bisa meluruskan tuduhan yang tidak benar di tempat yang tepat," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Golkar ini mengaku siap hadir dalam pemanggilan MKD berikutnya untuk memberikan klarifikasi kepada mahkamah terkait laporan tersebut.

"Karenanya, pemanggilan oleh MKD harus dilihat dalam kerangka hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR. Sehingga akan lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan melalui surat pengantar dari pimpinan DPR sebagai representasi institusional. Namun demikian, saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya dari MKD DPR," pungkas Bamsoet.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: