Ketua IM57+ Angkat Suara soal Alex Anggap OTT Hiburan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 27 Juni 2024 | 09:55 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT hanya sebagai hiburan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT hanya sebagai hiburan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dianggap hiburan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut ketua IM57+ tersebut, pernyataan ini merefleksikan Alex menjalankan pekerjaan di lembaga antirasuah. 

“Alex melihatnya semata hanya hiburan sehari-sehari yang diadakan untuk memenuhi timesheet harian ketika masuk kantor,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com pada Kamis (27/6/2024).

Praswad mengingatkan penyelidik dan penyidik memperhitungkan penegakan hukum yang mempengaruhi nasib orang lain. 

“Kemudian, (penyidik) mempertaruhkan keselamatannya di lapangan saat menggelar operasi tangkap tangan serta bagian pencegahan mengukur dampaknya,” tuturnya. 

Dia lantas menduga anggapan hiburan yang diucapkan Alex membuat lembaga antirasuah mengalami kemunduran dari hari ke hari.

“Itu membuat semakin jelas alasan terjadinya kemunduran kinerja KPK secara sangat signifikan,” katanya. 

Praswad menilai alih-alih mencari metode terbaik dan paling efektif memberantas korupsi, Alex hanya melihat jerih payah rekan-rekan penyelidik dan penyidik di KPK di lapangan sebagai hiburan. 

“Hiburan dan senda gurau belaka tanpa makna,” ujarnya.

Sebelumnya, Alex mengatakan penyelidik dan penyidik KPK mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi karena tak lagi relevan. 

Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) kini tak lebih dari hiburan dalam pengusutan korupsi di KPK. Dia juga menduga penyadapan hanya berhasil kepada orang yang sedang sial.

Dia mengatakan ada 500 nomor ponsel yang telah disadap KPK. Namun, hal itu berakhir sia-sia. Menurut dia, para koruptor juga terus melakukan sejumlah inovasi untuk menghindari KPK.

"Artinya, mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya, kami harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," ucapnya.

Alex mengatakan KPK tengah mengalihkan fokus dalam mengusut penanganan perkara yang berpotensi merugikan negara. Dia juga menganggap OTT seperti hiburan.

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'ting' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," kata Alex.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: