Polisi Diminta Secepatnya Tuntaskan Kasus Firli, Jabatan Irjen Karyoto Jadi Taruhan
BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan kesiapannya dicopot dari jabatannya jika tak selesai menangani kasus pemerasan Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan Karyoto untuk merespons kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait ketidakseriusannya dalam menangani kasus mantan ketua KPK itu.
ICW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Irjen Karyoto karena dinilai lamban menangani kasus tersebut.
"Saya adalah bawahan dari Pak Kapolri. Saya akan menerima segala keputusan yang akan diambil oleh beliau," kata Karyoto kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).
Dia mengaku telah memerintahkan tim penyidik untuk menangani kasus tersebut.
"Saya telah memerintahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan secara maksimal," ujarnya.
Lebih lanjut, polisi bintang dua itu mengatakan pihaknya tengah bekerja dalam merampungkan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
"Penyidik bekerja melakukan penyelidikan, kasus ini akan selesai pada waktunya," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tak ada intervensi terkait dugaan pemerasan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tak ada tekanan gangguan ataupun intervensi dari penyidikan dalam penanganan perkara (Firli Bahuri)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Pol Ade Safri Simanjuntak dihubungi beritanasional.com, Rabu (12/6/2024).
Ade Safri mengatakan pihaknya transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri tersebut.
Dia mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut berjalan di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Fili agar segera P21 alias rampung untuk disidangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Penyidikannya terus berlangsung dan kami menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu