Menanti Konfirmasi PDNS 2 Pulih dan Ucapan Terima Kasih Kominfo
BeritaNasional.com - Kunci enkipsi gratis dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya sudah ditangah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo)
Janji terlihat sudah dibayar lunas oleh Brain Cipher, gang peretas PDN yang bikin geger sejak beberapa Minggu lalu, dan hingga kini.
"Kami akan menunggu pihak kedua untuk secara resmi mengkonfirmasi bahwa kunci berfungsi dan data telah dipulihkan. Setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," tulis kelompok peretas itu, dikutip dari unggahannya di X, Stealthmol, Kamis (4/7/2024).
Pesan itu pun kian bernada menjurus ancaman, dari permintaan tuntutan ucapan terima kasih dari Kominfo, setelah sebelumnya meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kuncinya mereka urungkan.
"Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data tersebut. (Setidaknya jangan sampai kacau di sini)," tulisnya secara tegas.
Langkah memberikan kunci enkripsi ini ditegaskan oleh Brain Cipher tidak bersifat politis atau tekanan dari penegak hukum.
"Kami secara mandiri membuat keputusan ini. Dan ini adalah pertama dan terakhir kalinya korban menerima kunci secara gratis. Untuk lainnya, selamat datang. kami tidak menawar," tulisnya.
Kronologi Serangan Siber PDNS 2
Tanggal Deteksi dan Kronologi:
- 17 Juni 2024: Serangan pertama kali terdeteksi pada pukul 23.15 WIB. Brain Cipher Ransomware menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender.
- 20 Juni 2024: Aktivitas berbahaya mulai pukul 00.54 WIB, termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan. Peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (Rp131 miliar). Pada pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami crash.
Dampak Serangan:
- Hingga 26 Juni 2024: Serangan mengganggu 239 instansi pengguna PDNS 2, termasuk 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota.
- Pengguna Tak Terdampak: Sebanyak 43 instansi tidak terdampak karena data mereka hanya tersimpan sebagai cadangan di PDNS 2.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu