Kejagung Pastikan Hubungan dengan KPK-Polri Harmonis

Oleh: Mufit
Kamis, 04 Juli 2024 | 10:31 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung memastikan hubungan kerja antara Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik-baik saja dan saling mendukung pelaksanaan tugas satu sama lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar untuk membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata terkait koordinasi antar lembaga anti korupsi, yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral yang menghambat kinerja lembaga kedepannya. 

“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Pak Alex Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan. Pertama, justru selama ini hubungan berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurut Harli, ada baiknya Wakil Ketua KPK sebelum mengeluarkan pernyataan dimaksud, melihat terlebih dahulu fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid.

Harli menekan, bahwa selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kami bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri,” tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui telah gagal memberantas korupsi selama delapan tahun memimpin lembaga tersebut. 

"Saya harus mengakui, secara pribadi delapan tahun saya di KPK kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi. Gagal," ungkap Alex saat raker dengan Komisi III DPR, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menunjukkan situasi dan kondisi tersebut. Salah satu aspek di KPK yang dinilai Alex gagal itu terkait koordinasi dan supervisi. 

Dia menekankan, fungsi koordinasi dan supervisi tidak berjalan baik karena masih adanya ego sektoral di antara Kejagung dan Polri dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi.

"Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," ungkapnya.

"Mungkin juga dengan kepolisian demikian. Ini persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir dengan mekanisme seperti ini. Saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," pungkas Alex.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: