Meta Tak Segan Blokir Konten Seksual setelah Temuan Grup Facebook Fantasi Sedarah

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 19 Mei 2025 | 21:00 WIB
Logo Meta. (Foto/Freepik)
Logo Meta. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Perusahaan teknologi dan media sosial (medsos), Meta, tak segan memblokir konten seksual di platform mereka.

Perusahaan yang menaungi Facebook dan Instagram ini juga memastikan terus memantau sekaligus mencegah penyebaran konten seksual setelah menindaklanjuti temuan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons cepat atas temuan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual anak di bawah umur.

Dilansir dari Antaranews pada Senin (19/5/2025), salah seorang juru bicara Meta menyatakan pihaknya memutus akses terhadap grup tersebut.

Selain itu, Meta berupaya memblokir akun atau grup lain yang terindikasi menyebarkan konten serupa.

"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," ucap juru bicara Meta.

Lebih lanjut, Meta menjelaskan pihaknya telah mengembangkan teknologi khusus untuk memerangi kejahatan ini dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses investigasi hingga penuntutan para pelaku di balik konten-konten terlarang ini.

Upaya pemberantasan ini dilakukan secara berkelanjutan karena para pihak yang menyebarkan konten ilegal terus berupaya mengembangkan taktik baru untuk menghindari deteksi sistem. 

"Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," tutur perusahaan.

Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan keberadaan sebuah grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Grup tersebut sontak menuai kecaman keras dari para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam karena banyak anggotanya yang membagikan pengalaman menyimpang terkait hubungan sedarah atau inses, termasuk yang melibatkan anak-anak. 

Menanggapi hal ini, Meta telah bergerak cepat dengan memblokir akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti mengandung konten menyimpang tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran terhadap grup penyebar konten inses ini diambil sebagai upaya tegas pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Kemkominfo berjanji akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: