Sempat Unggah Ijazah ke Medsos, Kader PSI: Pak Jokowi Tak Akan Persoalkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 19 Mei 2025 | 19:40 WIB
Kader PSI Dian Sandi saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kader PSI Dian Sandi saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama meyakini tindakannya yang sempat mengunggah dokumen elektronik yang menampilkan ijazah dari Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak akan dipersoalkan.

Keyakinan itu disampaikan Dian menyusul adanya pihak yang sempat mempersoalkan aksi darinya karena telah mengunggah dokumen pribadi milik Jokowi ke akun X miliknya.

“Saya rasa begini kan. Kalau terkait dengan kepemilikan dokumen pribadi, itu saya rasa Pak Jokowi tidak persoalkan. Karena sejak dari tahun-tahun sebelumnya, ijazah itu kalau secara identitas milik pribadi ya, itu sudah terpublikasi sejak lama,” kata Dian kepada awak media pada Senin (19/5/2025).

Dian mengatakan, sebelum mengunggah dokumen tersebut, banyak media yang memublikasikan gambar dari Ijazah Jokowi untuk kepentingan pemberitaan.

“Artinya, kalau dari sisi dia sebagai kepemilikan pribadi itu, itu sudah menjadi milik publik sebenarnya. Kalau dari sisi itu, kan sudah terpublikasi di media,” tuturnya.

Dian menanggapi terkait aduan yang kini ditangani Bareskrim Polri. Dia meyakini tidak akan melanggar terkait dugaan menyebarkan luaskan dokumen tanpa izin dan pengecualian untuk kebutuhan riset.

“Sebenarnya saya tidak mungkin dijerat. Karena dokumen itu dokumen publik. Kenapa dia menjadi dokumen publik? Karena sudah diposting oleh begitu banyak media online sebelum saya mempostingnya,” ujarnya.

Terlebih, Dian mengakui informasi terkait keaslian ijazah didapat langsung dari rekan sejawat Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Pramaria. 

Saat itu, dia mendapatkan banyak penjelasan yang memastikan Jokowi benar menempuh perkuliahan di UGM.

“Jadi, saya sering saya ceritakan namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria. Ya saya jelaskan bahwa postingan itu saya posting karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi berdasarkan cerita dari Pak Andi itu,” tuturnya.

Dian hari ini (19/5/2025) diperiksa sebagai saksi dalam laporan tuduhan ijazah palsu dilayangkan Jokowi, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan tujuan pemeriksaan saksi adalah mendalami pengetahuan guna merangkai konstruksi kasus yang dilaporkan. 

"Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: