Usai Viral di Medsos, KPK Periksa Harta Wali Kota Prabumulih

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Wali Kota Prabumulih, Arlan, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan mobil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan langkah itu sebagai respons atas dugaan ketidakpatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Nanti kami akan cek. Apakah kendaraan viral di media milik yang bersangkutan, anak, ataupun, keluarganya masih menjadi tanggungan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (23/9/2025).
Menurut Budi, kendaraan yang dimiliki anak penyelenggara negara dan masih menjadi tanggungan seharusnya tercantum dalam laporan. Karena itu, KPK akan melakukan verifikasi menyeluruh.
“Nanti kami akan cek seperti apa kepatuhannya. Karena patuh dalam LHKPN tidak hanya soal waktu tapi juga soal kebenaran dan kelengkapan aset ataupun harta yang dilaporkan,” tegasnya.
Dalam catatan e-LHKPN, Arlan terakhir kali melaporkan kekayaannya saat mencalonkan diri sebagai wali kota Prabumulih. Jumlahnya mencapai Rp19.002.737.046 dengan utang Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp17.002.737.046.
Selain kendaraan berat berupa truk dan buldozer, Arlan memiliki 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.871.750.000, harta bergerak lainnya Rp202.000.000, serta kas dan setara kas Rp8.007.987.046.
Nama Arlan sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakpatuhan dalam laporan LHKPN. Isu ini makin melebar setelah kasus pemecatan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Roni diberhentikan usai menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah. Peristiwa itu kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai asal-usul kendaraan, sebab dalam LHKPN Arlan tidak tercatat adanya mobil pribadi.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu