Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 - 2024

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 04 Juli 2024 | 12:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas berisi keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dalam rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna tersebut juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota, 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: