Menlu Pastikan Garis Perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara Disepakati

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
Menlu Retno dalam sebuah acara (Foto/Inst Retno Marsudi)
Menlu Retno dalam sebuah acara (Foto/Inst Retno Marsudi)

BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan persoalan garis perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara sudah selesai menyusul tercapainya kesepakatan yang akan dapat segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) formal.

Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan di Kuala Lumpur, Retno mengatakan, negosiasi dua segmen perbatasan darat, yaitu di Pulau Sebatik dan garis Sinapad-Sesai di Pulau Kalimantan, telah selesai dan siap disahkan melalui MoU.

“Terkait dengan batas darat pula, khususnya di segmen West Pillar ke AA-2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah mencapai tahap akhir,” ucap Retno dalam pernyataan persnya.

Dengan demikian, garis batas yang membagi Pulau Sebatik menjadi bagian Indonesia di Provinsi Kaltara dan Malaysia di negara bagian Sabah dapat segera ditetapkan.

“Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MoU,” kata Retno, menambahkan terkait segmen perbatasan darat West Pillar ke AA-2.

Sementara pada segmen perbatasan laut, dia menyatakan bahwa negosiasi masih dilanjutkan untuk kawasan intertidal dan gap area di Laut Sulawesi.

Dia mengharapkan ada komitmen yang lebih kuat dari kedua belah pihak dalam perundingan batas maritim untuk memperoleh hasil yang baik dan saling menguntungkan.

Dikutip dari Antara, Retno juga berharap supaya proses-proses tersebut dapat selesai menjelang pertemuan tahunan antara pemimpin Indonesia dan Malaysia tahun ini.

Sementara itu, Retno menyatakan bahwa dalam pertemuannya bersama Menlu Malaysia, pihaknya menyoroti pentingnya kedua negara untuk konsisten mematuhi MoU bilateral mengenai pedoman umum penanganan nelayan oleh otoritas maritim kedua negara yang disepakati pada 2012.

“Hal tersebut adalah guna menjamin keselamatan para nelayan di wilayah yang belum ditetapkan batas maritimnya,” kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: