Raker Komisi I dengan Kemhan dan Panglima TNI
Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 10 Juli 2024 | 15:12 WIB






Raker komisi I bersama Kemenhan dan TNI bahas permohonan persetujuan revisi RKA-K/L UO. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Rapat yang digelar secara tertutup tersebut membahas permohonan persetujuan revisi RKA-K/L UO Kemhan tentang penambahan 23 kegiatan PDN dalam DIPA tahun 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
JANGAN TERLEWAT:
DPR Gelar Rapat Tertutup dengan TNI, Bahas PDN hingga Keamanan...
BACA BERIKUTNYA:
Jokowi Bersyukur Indonesia Tetap Bertahan saat Krisis Global
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Usai TC Sepekan di Bali, Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta
OLAHRAGA
29 menit yang lalu
AS Resmi Setujui Vaksin COVID-19 Terbaru dari Moderna
DUNIA
59 menit yang lalu
Menag Nasaruddin: Tantangan Haji 2025 Berhasil Diurai Satu per Satu
PERISTIWA
1 jam yang lalu
WNI Tewas di Gurun saat Coba Haji Ilegal Tanpa Visa Haji
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Ungkapan Haru Mateo Kocijan saat Berpisah dengan Persib Bandung
OLAHRAGA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Eks Penyidik KPK Minta Kementerian PU Laporkan Dugaan Gratifikasi Agar Tak Dianggap Suap
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
KPK Dalami Pro-Kontra Dewan Direksi dan Komisaris Terkait Korupsi KSU di ASDP
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
04
KPK Beri Saran terkait Revisi KUHAP
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU Berpotensi Suap atau Pemerasan
HUKUM | 2 hari yang lalu
06
Golkar Dukung Prabowo Desak Israel Akui Kemerdekaan Palestina
POLITIK | 2 hari yang lalu
07
Tindak Lanjut KPK Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Simak Fakta-faktanya
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, KPK Kaji Mandiri
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
IM57+ Dorong KPK dan Kementerian PU Putus Rantai Korupsi Bersama
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
IM57+ : Pengembalian Uang Gratifikasi di Kasus Kementerian PU Tak Hapus Pidana
HUKUM | 2 hari yang lalu