Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I Gelombang 2

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:11 WIB
Ilustrasi pelajar. (Foto/Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi pelajar. (Foto/Pemprov DKI Jakarta)

BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua telah rampung.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini sudah dapat dicairkan pada Jumat (12/7/2024) sore kemarin.

"Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang dua sudah bisa dimanfaatkan oleh penerima," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).

Budi pun meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus tersebut. Sebab, ungkap Budi, Disdik berusaha agar bantuan ini diterima oleh orang yang benar-benar membutuhkan.

"Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa. Namun bagi warga miskin, dana KJP sangat berharga. Oleh karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan," ujar Budi.

Adapun total penerima dana KJP Plus tahap I adalah sebanyak 533.649 siswa. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi kepada 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.

"Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi," tegas Budi.

Budi menjelaskan bahwa program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerimanya akan berubah-ubah.

"Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta," ucap Budi.

"Selaku pimpinan Dinas Pendidikan beserta jajaran, tentunya kami berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia emas 2024," tambah Budi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: