AS Jatuhkan Sanksi kepada Kelompok Ekstrem Kanan Israel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 14 Juli 2024 | 05:00 WIB
AS jatuhkan sanksi ke kelompok ekstrem kanan Israel (Foto/Unsplash)
AS jatuhkan sanksi ke kelompok ekstrem kanan Israel (Foto/Unsplash)

BeritaNasional.com - AS menjatuhkan sejumlah sanksi kepada sebuah kelompok ekstrem kanan Israel, serta empat pemukiman ilegal terdepan di Tepi Barat.

AS yakin kelompok tersebut menyebabkan rusaknya stabilitas di wilayah yang dikuasai oleh Israel tersebut.

“AS masih sangat prihatin mengenai kekerasan ekstremis dan instabilitas di Tepi Barat, yang merongrong keamanan Israel sendiri,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller.

Pemerintah AS, ujar Miller, menjatuhkan sanksi terhadap tiga warga Israel. Selain itu AS meminta Pemerintah Israel untuk mengatasi sejumlah aksi ekstremis yang menghambat solusi dua negara Israel dan Palestina.

“Kami mendorong kuat Pemerintah Israel agar mengambil langkah-langkah segera untuk menuntut pertanggungjawaban individu-individu dan entitas ini. Dengan tidak adanya langkah-langkah tersebut, kami akan terus memberlakukan langkah-langkah akuntabilitas kami sendiri,” terang Miller.

Salah satu lembaga yang diberi sanksi, merupakan Lehava, sebuah organisasi nirlaba Israel yang disebut oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai organisasi ekstremis dengan kekerasan terbesar di Israel. AS memasukkannya ke daftar hitam. 

Lehava sendiri menentang pembauran orang-orang Yahudi dengan non-Yahudi.

Menurut Departemen Luar Negeri, Lehava memiliki 10.000 anggota terdaftar dan telah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga Palestina. Aksi kekerasan tersebut berdampak pada situasi di Tepi Barat.

AS juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap empat permukiman ilegal di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa permukiman itu dimanfaatkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang-orang Palestina antara lain dengan melancarkan serangan dan membatasi akses ke air. Satu sanksi diterapkan langsung ke seorang pemilik permukiman, Isaschar Manne.

Dikutip dari VOA, dua individu lainnya juga dikenai sanksi. Mereka adalah pemimpin Tsav 9, kelompok yang dikabarkan telah menyerang konvoi pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: