Respons PAN soal Wacana Duet Kaesang-Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta
BeritaNasional.com - Ketua DPP PAN Zita Anjani mengatakan, Ketum PSI Kaesang Pangarep dipasangkan dengan siapapun cocok saja untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta. Termasuk dengan kader senior Golkar Jusuf Hamka atau Babah Alun.
"Nanti kalau Kaesang dipasangkan dengan siapapun termasuk dengan Babah atau dengan yang lain cocok karen akita butuh sosok anak muda mudah di Jakarta," kata Zita di Kantor DPP Golkar, Minggu (14/7/2024).
Zita mengaku sudah melihat potensi Kaesang sebagai bakal calon gubernur sejak lama. Ia bahkan mengusulkan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mempertimbangkan Kaesang.
"Saya sudah melihat potensi Kaesang itu kalo yang lain baru ngomong saya sudah lama, saya sudah belum lama pak Zul bilang Kaesang Zita ya, ya saya sudah lihat kaesang potensi mungkin dari tahun 2022," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan siap mengusung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Airlangga di hadapan Kaesang saat pertemuan Golkar dan PSI.
Airlangga mengatakan, Golkar menyiapkan Jusuf Hamka alias Babah Alun sebagai bakal calon wakil gubernur Jakarta bila Kaesang bersedia maju
"Mas Kaesang seandainya beliau memilih Jakarta saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur yaitu Babah Alun," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Golkar menawarkan Jusuf Hamka dengan tujuan untuk membereskan masalah kemacetan di Jakarta. Jusuf Hamka merupakan seorang pebisnis jalan tol.
"Khusus untuk jakarta Partai Golkar tentu melihat tantangan Jakarta itu besar sekali termasuk tentunya kita ingin Jakarta ini salah satu kota dengan penduduk 10 juta itu harus kita bisa mengalahkan Thailand Bangkok untuk mengatasi kemacetan, sehingga tantangan utama Jakarta adalah infrastruktur," kata Airlangga.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu