Hasil Survei IDN: Ahmad Luthfi Paling Tak Diharapkan Jadi Cagub Jateng
BeritaNasional.com - Elektabilitas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi paling tinggi dalam survei calon gubernur Jawa Tengah yang dirilis oleh Indeks Data Nasional (IDN).
Namun, dalam survei ini juga, Ahmad Luthfi paling tidak diharapkan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Tengah (Jateng).
Sebanyak 5,4 persen responden tidak mengharapkan Luthfi maju sebagai calon gubernur Jateng. Disusul Bambang Wuryanto 4,8 persen hingga FX Hadi Rudyatmo 3,8 persen.
"Masyarakat Jawa Tengah juga paling banyak tidak mengharapkan Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur. Jadi, meski Ahmad Luthfi memiliki tingkat kepopuleran yang tinggi, tapi tidak selalu yang populer itu berdampak positif," ujar Direktur Eksekutif IDN Syifak Muhammad Yus saat pemaparan survei di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, tingkat popularitas dan kesukaan masyarakat terhadap Ahmad Luthfi memang tinggi. Meski belum ada nama calon lain yang popularitasnya mencapai lebih 75 persen.
Tingkat kepopulerannya Ahmad Luthfi baru 61,1 persen, disusul Taj Yasin Maimoen 58 persen, Sudaryono 48,3 persen, Dico Ganinduto 31,8 persen, dan Bambang Wuryanto 31,3 persen.
"Kandidat yang lain masih di bawah 30 persen. Namun, ada satu yang kami temukan dengan tingkat kesukaan paling tinggi adalah Sudaryono sebesar 91.5 persen," ujar Syifak.
Sementara itu, ditemukan bahwa pilihan warga Jateng belum stabil dan pasti. Masih ada sekitar 59,9 persen pemilih lemah yang mungkin mengubah pilihannya nanti.
Selain itu, masyarakat Jawa Tengah juga menginginkan figur baru, berpengalaman di pemerintahan, bijaksana dan jujur bersih dari KKN merupakan sosok calon gubernur yang diinginkan masyarakat.
Survei IDN digelar pada 30 Juni-7 Juli 2024. Ada 1200 responden yang dipilih melalui metode acak bertingkat atau multistage random sampling. Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu