Hanya 4 Eks KPK Daftar Jadi Capim, Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid Terganjal Umur

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:06 WIB
4 Eks KPK daftar jadi Capim KPK (Beritanasional/Panji)
4 Eks KPK daftar jadi Capim KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah.

Menurut Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, pimpinan KPK memiliki peran sangat strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Keempat sosok tersebut yakni, Eks Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) KPK Herry Muryanto dan ⁠Eks Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono.

Kemudian, ⁠Eks Kepala Training ACLC KPK Hotman Tambunan dan Eks Kabag Rumah Tangga Arien Marttanti Koesniar. Praswad mengatakan hanya keempat orang itu yang sudah berusia 50 tahun.

“Hanya keempat orang itu yang sudah cukup usianya untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Selasa (16/7/2024).

Ia juga mengaku berminat mendaftarkan diri sebagai capim bersama mantan penyidik KPK seperti Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid.

Akan tetapi, hal tersebut harus diurungkan lantaran ketiganya belum mencukupi batas usia untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

“Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu,” tuturnya.

Praswad menghimbau Pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga mampu menghasilkan 10 calon berintergitas.

“Untuk itu, saat ini ada empat eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mendaftar sebagai bentuk komitmen kami bahwa lembaga antirasuah harus diisi oleh orang berintegritas,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: