1.588 Petugas KPU DKI Dikerahkan untuk Verifikasi Dukungan Dharma-Kun

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 16 Juli 2024 | 17:17 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/KPU)
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/KPU)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan 1.588 petugas untuk melakukan verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan bahwa verifikator tersebut terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan petugas tambahan.

"KPU DKI Jakarta melibatkan 1.588 verifikator yang terdiri dari PPK, PPS, dan verifikator tambahan dari Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) atau petugas tambahan di lapangan," kata Dody saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2024).

Dalam proses verifikasi tersebut, Dody mengungkapkan berbagai kendala yang dialami. Misalnya, beberapa pendukung sulit ditemui karena tinggal di apartemen yang sulit diakses.

"Kendalanya lebih pada beberapa warga yang kesulitan untuk ditemui karena kesibukan, alamat belum diketahui, dan untuk yang beralamat di apartemen, beberapa tidak bisa masuk ke wilayah apartemen karena masalah privasi," ujar Dody.

Oleh karena itu, KPU DKI berkoordinasi dengan KPU kota serta petugas penghubung pasangan calon agar bisa mengakses apartemen.

Selain itu, petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat guna mendapatkan izin untuk mengecek data dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun.

"KPU Kota dan PPK, PPS berkoordinasi dengan petugas penghubung atau LO dari paslon perseorangan, serta RT/RW dan pengelola apartemen setempat untuk bisa mengakses pendukung yang sulit ditemui," ucap Dody.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengungkapkan keluhannya dalam proses pengawasan Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengatakan bahwa terdapat keterbatasan jumlah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Munandar mengungkapkan bahwa setiap 500 data dokumen persyaratan bakal pasangan calon independen akan diverifikasi oleh satu orang.

Oleh karena itu, 721.221 data persyaratan calon independen yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diverifikasi oleh sekitar 1.400 petugas.

"Akan ada verifikasi faktual terkait dengan pasangan calon independen. Infonya per 500 data itu akan ada satu petugas verifikasi. Tadi saya diskusi sedikit, kira-kira 700.000 dibagi 500 itu ada lumayan juga petugas verifikasinya," ucap Munandar.

Oleh karenanya, Munandar menegaskan bahwa Bawaslu mengaku kesulitan dalam proses pengawasan karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia ini.

"Kami merasa kesulitan dalam proses pengawasan karena kami cuma punya satu orang di kelurahan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: