Hari Pertama Operasi Patuh Jaya di Jakbar, 520 Pengendara Kena Tegur Polisi

Oleh: Mufit
Selasa, 16 Juli 2024 | 18:45 WIB
Pengendara motor di kawasan Setiabudi, Jaksel, ditilang polisi karena masuk jalur Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Pengendara motor di kawasan Setiabudi, Jaksel, ditilang polisi karena masuk jalur Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sebanyak 520 pengendara roda dua di wilayah Jakarta Barat melanggar lalu lintas dan kena tegur polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

"Di hari pertama kemarin, sudah ada 520 pengendara yang sifatnya kami tegur," kata Kanit Turjawali Satlantas Jakarta Barat AKP Karta dihubungi, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Keta mengatakan, belum ada sanksi tilang yang diberikan kepada pengendara dalam hari pertama Operasi Patuh Jaya tersebut. 

Karta menuturkan pihaknya menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan keselamatan. Misalnya, melawan arah dan tidak pakai helm.

"Kalau sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain, misal tidak pakai helm dan dia lawan arus, kami langsung tilang," tuturnya. 

Ini beberapa titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di lokasi Jakarta dan sekitarnya:

1. Lokasi pertama yaitu sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.

2. Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah-Gunung Sahari. 

3. Wilayah Jakarta Timur di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson - Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.

4. Wilayah Jakarta Barat terdiri dari; Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.

Adapun untuk wilayah penyangga seperti Bogor, Depok dan Tangerang terbagi beberapa titik:

1. Guna memaksimal Operasi Patuh Jaya, pengawasan juga dilakukan Satwil wilayah penyangga seperti Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.

2. Wilayah Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya. 

3. Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.

4. Wilayah Bandara Soetta di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos. sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: