Sekjen PBB Sambut Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza, Desak Penghentian Permanen

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Rabu (8/10/2025) waktu setempat menyatakan sambutan baik atas pengumuman kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza.
Guterres secara tegas mendesak semua pihak yang terlibat untuk sepenuhnya mematuhi ketentuan yang disepakati.
Guterres menekankan bahwa momen ini harus dimanfaatkan untuk memastikan penderitaan segera berakhir dan menyerukan penghentian pertempuran secara permanen.
“Semua sandera harus dibebaskan dengan cara yang bermartabat, gencatan senjata permanen harus dipastikan, pertempuran harus dihentikan untuk selamanya, dan pasokan kemanusiaan serta material komersial penting harus segera dan tanpa hambatan masuk ke Gaza,” ujar Guterres yang dikutip dari Xinhua News pada Kamis (9/10/2025).
PBB Siap Mendukung Pemulihan Gaza
Guterres juga memastikan bahwa PBB akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan perjanjian bertahap tersebut. Selain itu, PBB siap memajukan upaya pemulihan dan rekonstruksi di Jalur Gaza yang telah hancur akibat konflik.
Ia melihat kesepakatan ini sebagai peluang penting untuk kembali membangun jalur politik menuju perdamaian abadi.
"Saya mendesak semua pemangku kepentingan untuk memanfaatkan kesempatan penting ini guna membangun jalur politik yang kredibel untuk mengakhiri pendudukan, mengakui hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina, dan mencapai solusi dua negara yang memungkinkan warga Israel dan Palestina hidup dalam damai dan aman," tegasnya.
Pernyataan Guterres ini menggarisbawahi harapan besar komunitas internasional agar kesepakatan gencatan senjata tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi fondasi bagi solusi politik jangka panjang di Timur Tengah.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu