Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk Jadi Kota Global, Begini Respons PDIP

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 16 Juli 2024 | 19:30 WIB
Bendahara Fraksi PDIP Yuke Yurike. (Foto/DPRD DKI)
Bendahara Fraksi PDIP Yuke Yurike. (Foto/DPRD DKI)

BeritaNasional.com - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yuke Yurike buka suara soal pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono terkait Jakarta membutuhkan anggaran Rp 600 triliun untuk menjadi kota global.

Yuke mengatakan, pihaknya mendukung Jakarta menjadi kota global meskipun membutuhkan biaya besar. Meski demikian, upaya tersebut perlu diwujudkan dengan persiapan yang matang.

“Kami mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam merencanakan dan mempersiapkan transformasi ini,” kata Yuke dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Yuke berpendapat memang membutuhkan investasi yang besar untuk membuat Jakarta sebagai kota global.

Angka Rp 600 triliun itu, lanjut Yuke, menunjukkan bahwa perjalanan Jakarta menjadi kota global sangat kompleks.

“Investasi ini mencakup berbagai sektor. Seperti infrastruktur, transportasi, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan teknologi,” ucap Yuke.

Karena itu, Yuke meminta Pemprov DKI memastikan penggunaan anggaran tersebut secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.

“Anggaran yang besar saja tidak cukup. Pengelolaan kota yang berpikir secara global juga sangat penting. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, harus menjadi prioritas dalam upaya ini,” ucap anggota Komisi D ini.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan untuk membuat Jakarta menjadi kota global adalah Rp 600 triliun.

Joko menuturkan besaran anggaran ini ia peroleh berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota-kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Joko dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama Kemendagri, Selasa (9/7/2024).

Sebagai informasi, Jakarta menjadi kota global merupakan amanat dari Undang-Undang Provinsi Daerah khusus jakarta (DKJ). 

Sebab, Jakarta tak akan lagi menjadi Ibu Kota pada 2024 dan pusat pemerintah akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Lantas, Joko menyebut APBD DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 80 triliun-Rp 84 triliun. 

Karena itu, terdapat kekurangan dana yang cukup besar agar Jakarta bisa setara dengan kota global di dunia.

"Kalau kita melihat ke dalam lagi, postur APBD kita untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen, belanja pegawai sudah mencapai 34 persen, belanja modal kita berupaya bisa meningkatkan menjadi 19 persen," tutur Joko.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: