Program Sekolah Gratis Bakal Masuk Perda Pendidikan, Dibahas DPRD Jakarta Tahun Depan

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi Rapat DPRD DKI Jakarta (Foto/DPRD DKI Jakarta)
Ilustrasi Rapat DPRD DKI Jakarta (Foto/DPRD DKI Jakarta)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan akan menjadi prioritas untuk dibahas pada 2025.

Suhaimi mengatakan, penerapan sekolah gratis akan masuk dalam Perda tersebut. Pasalnya, wacana kebijakan tersebut sedang dalam kajian Dinas Pendidikan. 

“Jadi, sekolah gratis khususnya untuk warga yang tidak mampu itu harus menjadi prioritas. Mereka harus berdaya dan sekolah dengan baik,” kata Suhaimi dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Penerapan sekolah gratis ini, lanjut Suhaimi, bisa memperkuat program pendidikan di Jakarta.

"Warga DKI harus mengenyam pendidikan dengan baik dan terlindungi hak-haknya. Kalau secara politisnya itu, suatu negeri akan maju apabila pendidikannya baik,” ujar Suhaimi.

Selain itu, Suhaimi juga berharap revisi Perda tersebut dapat membuat sistem pendidikan di Jakarta semakin baik dan kesejahteraan para pengajar bisa meningkat.

“Karena kesejahteraan guru, fasilitas, dan kualitas pendidikan itu harus menjadi prioritas,” ucap Suhaimi.

Sebagai informasi, Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan merupakan usulan Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, dan Fraksi PKS untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: