KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang, Ada 3 Kasus Korupsi

Oleh: Tarmizi Hamdi
Rabu, 17 Juli 2024 | 23:00 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Karena itu, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang.

“(Pertama) dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Rabu (17/7/2024).

“(Kedua) dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024,” imbuhnya. 

Tessa mengatakan pihaknya sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk mencegah empat orang keluar negeri.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” tuturnya.


Dia mengatakan empat orang tersebut terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Meski demikian, ia tak mengungkap siapa sosok tersebut.

"Proses penyidikan saat ini berjalan. Nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang. Selain itu, lembaga antirasuah juga menggeledah kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (ita).

Hal itu dibenarkan para pimpinan lembaga antirasuah. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penggeledahan itu sedang dilakukan para penyidik. 

"Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah di Semarang," ujar Ghufron. 

Menurut dia, penggeledahan sedang berlangsung. Ia berjanji memberi informasi lanjut apabila penggeledahan sudah selesai.

"Detail proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," tuturnya. 

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ada perkara tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang.

"Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: